VISI DAN MISI


Visi

          Visi merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan. Visi pembangunan desa merupakan Visi Kepala Desa Terpilih dan kesepakatan bersama masyarakat desa yang menjadi arah pembangunan desa dalam masa jabatan selama 6 tahun. Visi pembangunan Desa Gunungsari  Periode RPJMDes Tahun 2020-2026 adalah TERWUJUDNYA DESA GUNUNGSARI SEBAGAI DESA YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN MEMILIKI MASYARAKAT AGAMIS, BERBUDAYA DAN SEJAHTERA, DENGAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH

 

  1. Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Upaya untuk mewujudkan visiDesa Gunungsari tahun 2020-2026 dirumuskan dalam 4 (empat) Misi sebagai berikut:

 

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Tata kelola pemerintahan desa yang baik adalah tata kelola pemerintahan desa yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan atau kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, dibutuhkan adanya peningkatan kinerja aparatur desa serta komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan yang berkualitas diperlukan kinerja aparatur pemerintah desa yang profesional, kreatif dan inovatif, serta diperlukan kedisiplinan dan perubahan perilaku yang baik dari aparatur pemerintah desa/revolusi mental yang didukung kelengkapan sarana dan prasarana, serta kejelasan aturan.

 

  1. Menumbuhkembangkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan potensi desa untuk mengelola dan mengembangkan pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.

Pembangunan desa yang menyeluruh dan berkelanjutan adalah pembangunan  yang  berdampak positif terhadap aspek kehidupan yang ada dimasyarakat, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya

 

  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya dan berbudaya.

Manusia yang berkualitas adalah manusia yang menyeluruh dalam berpikir, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia berdaya adalah manusia yang cerdas dan mampu memanfaatkan potensi kekuatan yang ada di dalam dirinya dan sekitarnya, tidak bergantung pada pihak lain, memiliki kesadaran dan aspirasi sendiri, lebih mengandalkan ketrampilan, olah pikir, cara pandang dan pengetahuan untuk menghasilkan karya yang produktif. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang memiliki budaya sehat, budaya bersih, dan budaya peduli lingkungan sosial kemasyarakatan dengan mengembangkan budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.

 

  1. Mewujudkan perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera yang berbasis pada teknologi modern.

Perekonomian masyarakat desa yang agraris dan sejahtera adalah kegiatan perekonomian masyarakat yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya alam khususnya dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan sehingga tercukupi kebutuhan pokok lahiriah dan batiniahnya yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak, terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial, budaya, politik, serta pertahanan dan keamanan

Teknologi modern adalah sarana penunjang terbaru yang sesuai tuntutan zaman bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

 

chat
chat